Marah, Ketua MUI Sumbar Sebut Nasi Padang Babi Penghinaan Terhadap Budaya Minangkabau: Jauh dari Ekonomi Pancasila

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat (Sumbar), Buya Gusrizal Gazahar menyoroti soal menu babi masakan Padang.

Riki Chandra
Sabtu, 11 Juni 2022 | 15:10 WIB
Marah, Ketua MUI Sumbar Sebut Nasi Padang Babi Penghinaan Terhadap Budaya Minangkabau:  Jauh dari Ekonomi Pancasila
Ketua MUI Sumbar, Gusrizal Gazahar (Dokumen pribadi)

SuaraSumbar.id - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat (Sumbar), Buya Gusrizal Gazahar menyoroti soal menu babi masakan Padang. Diketahui, menu nasi padang babi ini viral usai Restoran Babiambo Nasi Padang Babi yang berlokasi di Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara, mempromosikan menu restorannya.

Gusrizal mengatakan, dia tidak ingin berbicara tajam soal mayoritas dan minoritas. Namun, dia mempertanyakan rasa saling menghargai dan memahami antar kelompok masyarakat yang semakin tipis di Indonesia.

“Kalau cara seperti itu dipakai sebagai promo gratis suatu produk dagang, alangkah naifnya kebersamaan yang katanya dibangun dengan rasa toleransi," katanya, dikutip dari Minangkabaunews.com - jaringan Suara.com, Sabtu (11/6/2022).

Gusrizal mempertanyakan apakah kebebasan seperti itu yang dinamakan era demokrasi hari ini. Dimana, nilai-nilai dan kebanggaan yang menjadi simbol suatu kaum, tidak mendapatkan ranah penghormatan lagi di tengah-tengah masyarakat majemuk Bangsa ini.

Baca Juga:Viral Warung Nasi Padang Pakai Daging Babi, Tretan Muslim: Makanan Punya Agama, Hati-Hati kalau Jualan

"Apakah demokrasi yang sedang dijalankan saat ini adalah demokrasi nihil dari rasa menghargai sesuatu yang bersifat keyakinan, kehormatan, identitas kebanggaan perkauman dan semisalnya?," katanya.

“Kalau itu yang sedang dijalani saat ini, berarti kita sedang menuju putusnya ikatan kebersamaan dalam suatu bangsa. Hendaklah seluruh tokoh yang merasa sebagai tokoh bangsa menyadari bahaya tersebut," beber Gusrizal lagi.

Dia berharap seluruh pihak kembali kepada sikap saling menghargai dan menjaga yang telah terjalin dengan baik selama ini. Menurutnya, penggunaan istilah Minangkabau seperti rendang yang selama ini dikenal halal sebagai masakan Padang, merupakan tindakan provokatif jika digunanakan dengan bahan yang tidak halal.

Secara ekonomi, kata Buya, menu babi dengan masakan Padang jelas sekali ini merupakan cara-cara ekonomi tak bermoral yang jauh dari ekonomi Pancasila.

“Saya ingin pihak terkait yang menyandingkan rendang yang merupakan masakan asli Minangkabau dengan unsur yang diharamkan dalam keyakinan masyarakat Minangkabau agar menyadari kekeliruannya dan berhenti sebelum masalahnya melebar kemana-mana," katanya.

Baca Juga:Heboh Nasi Padang Babi, PA 212 Meradang

Gusrizal juga berharap agar pemerintah bergerak untuk memastikan cara seperti itu tidak berlanjut dan tidak terulang lagi. “Jangan sampai keabsenan pemerintah dalam masalah ini, memicu masyarakat untuk mengekspresikan ketersinggungan mereka dengan cara yang beresiko menimbulkan ketidakharmonisan hubungan antara sesama. Wallâhu a’lam,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak