Setelahnya dalam video tersebut terdengar suara ribut-ribut.
"Saya yang punya rumah ini, saya berhak mengusir anda semua. Jadi tolong tenang, kita selesaikan," kata lelaki tadi.
Lelaki itu lantas memberikan penjelasan bahwa akad nikah belum dilaksanakan.
Sebab, dia juga mencurigai si mempelai laki-laki sudah memunyai istri dan anak.
Baca Juga:Viral Barista Sibuk Layani Pelanggan, Publik Malah Salfok Pas Lihat Jam Tangan
Dalam video itu juga, terlihat istri yang sah serta anak mempelai pria tersebut.
Kontan saja warganet ramai-ramai mengecam mempelai laki-laki dan mendukung sang istri sah.
"Ibu kalau butuh bantuan kita, netizen siap membantu," kata @vittxxx.
"Hidup istri pertama," kata @usexxx.
"Mau menikah lagi tanpa persetujuan istri sah bisa dipidana, kan ada undang-undangnya," kata @dwi.
Baca Juga:Buka Usaha saat Nikah Muda Dipandang Remeh, Netizen: Bisnis Nggak Cuma karena Ekonomi Susah
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Denpasar, Bali melakukan pengejaran terhadap tersangka kasus nikah tanpa izin atau kawin halangan berinisial FST alias ER dan HL yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).