"Dia malah kabur. Akhirnya dikejar dan berhasil dihentikan di depan monumen Gerbong Maut."
Dia mengatakan, setelah peristiwa itu, sopir tersebut sempat kabur kembali. Namun, petugasnya berhasil mengamankannya.
Ditangkap
Terbaru, Kapolres Wimboko mengatakan, pelaku sudah diamankan beserta mobil pikap bernomor polisi B-9617-FAD yang dikemudikan pelaku.
Baca Juga:Diduga Cegat Truk Demi Konten, Remaja di Priuk Tangerang Tewas Terlindas
"Dia ditangkap tanpa perlawanan. Langsung dibawa ke Mapolres Bondowoso untuk mengikuti proses hukum lebih lanjut."
Setelah ditangkap, sopir pikap itu sempat diminta tes urin. Hasilnya negatif narkoba.
"Dia kini dijadikan tersangka pelanggar Pasal 214 ayat 1 subsider Pasal 212 KUHP," kata dia.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga:Tidak Biasa Pakai Helm saat Berkendara, Warganet Dibuat Heran dengan Tingkah Siswi Ini