Emak-emak Perkosa Siswa SMK di Nunukan hingga Dirawat di RS, Sempat Dicekoki Obat Kuat

Pelaku, perempuan berumur 42 tahun dan sudah berumah tangga, melakukan aksi bejatnya pada Sabtu (21/5) akhir pekan lalu.

Chandra Iswinarno
Kamis, 26 Mei 2022 | 18:25 WIB
Emak-emak Perkosa Siswa SMK di Nunukan hingga Dirawat di RS, Sempat Dicekoki Obat Kuat
Ilustrasi. (Suara.com/Andhiko Tungga Alam)

SuaraSumbar.id - Seorang emak-emak tega memerkosa siswa SMK yang masih berusia 16 tahun.

Akibat pemerkosaan tersebut, siswa SMK tersebut terpaksa dirawat di rumah sakit.

Peristiwa tersebut terjadi di Nunukan, Kalimatan Utara. Kejadian itu mendapat perhatian publik setelah viral di media-media sosial, Kamis (26/5/2022).

Pelaku, perempuan berumur 42 tahun dan sudah berumah tangga, melakukan aksi bejatnya pada Sabtu (21/5) akhir pekan lalu.

Baca Juga:Gunawan Dwi Cahyo Tak Terima Marshel Widianto Hina Inter Milan, Publik Malah Ungkit Video Viral 4 Tahun Lalu

Berdasarkan informasi yang terhimpun, pemerkosaan tersebut berawal ketika siswa SMK tersebut diminta datang oleh pelaku ke rumahnya.

Menurut sejumlah saksi, antara korban dan pelaku selama ini memang terjalin kisah asmara.

Di dalam rumah tersebut, ternyata pelaku lebih dulu memberikan obat kuat kepada siswa SMK tersebut.

"Kasusnya dalam pemeriksaan," kata Kanit PPA Satreskrim Polresta Nunukan Ipda Martha.

Kini, kata Martha, pelaku sudah ditahan untuk keperluan pemeriksaan intensif.

Baca Juga:Order Menu Udang Asam Manis di Warung Makanan, Publik Berujung Prihatin Pas Pesanan Datang

"Kejadian itu terungkap karena korban depresi berat dan mengadu ke orangtuanya," kata dia.

Setelah berkali-kali diperkosa, siswa SMK tersebut mengalami depresi berat. Tidak mau makan dan murung.

Orangtuanya yang curiga berusaha mendekati putranya tersebut untuk mengetahui persoalan. Awalnya, korban tak mau mengaku, tapi setelah dilakukan pendekatan, siswa SMK itu akhirnya bercerita.

Setelah mendapat cerita dari putranya, kedua orang tua korban memutuskan melaporkan pelaku ke polisi Jumat 20 Mei.

Anak tiri

Sementara di Jawa Tengah, Polres Banjarnegara berhasil mengamankan RS (56) pelaku aksi pencabulan terhadap anak tirinya di wilayah Kecamatan Punggelan selama 7 tahun, aksi bejat ini dilakukan sejak korban berusia 10 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak