Emak-emak Perkosa Siswa SMK di Nunukan hingga Dirawat di RS, Sempat Dicekoki Obat Kuat

Pelaku, perempuan berumur 42 tahun dan sudah berumah tangga, melakukan aksi bejatnya pada Sabtu (21/5) akhir pekan lalu.

Chandra Iswinarno
Kamis, 26 Mei 2022 | 18:25 WIB
Emak-emak Perkosa Siswa SMK di Nunukan hingga Dirawat di RS, Sempat Dicekoki Obat Kuat
Ilustrasi. (Suara.com/Andhiko Tungga Alam)

"Sejak pertama aksi bejat ini dilakukan, anak tiri tersangka ini selalu menolak, namun dia takut karena ancaman akan dibunuh, sehingga korban hanya bisa pasrah," ujarnya.

Aksi ini sendiri terbongkar setelah pada 8 Mei, keluarga korban yang melaporkan adanya tidak pencabulan yang dilakukan oleh bapak tirinya. Dari kejadian itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka.

"Saat akan dilakukan penangkapan, tersangka yang berprofesi sebagai ojek online ini tidak ada di rumah, namun saat tersangka pulang ke rumah sekitar pukul 23.00 WIB, baru dilakukan penangkapan," katanya.

Dari pengakuan tersangka, aksi bejat ini dilakukan karena dia merasa bergairah saat melihat anak tirinya, sehingga dia melancarkan aksi bejatnya saat sang istri tidak berada di rumah.

Baca Juga:Gunawan Dwi Cahyo Tak Terima Marshel Widianto Hina Inter Milan, Publik Malah Ungkit Video Viral 4 Tahun Lalu

Akibat perbuatannya, tersangka RS diancam dengan Undang-undang No 35 tahun 2014 tentang perlundungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Kontributor : Rizky Islam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini