Gara-gara Susah Makan, Bocah 5 Tahun Tewas Dianiaya Ayah Kandung Bersama Ibu Tiri dan Nenek

Seorang bocah berusia 5 tahun dilaporkan tewas usai dianiaya ayah kandung, ibu tiri dan nenek tirinya. Peristiwa nahas itu terjadi Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.

Riki Chandra
Selasa, 24 Mei 2022 | 11:30 WIB
Gara-gara Susah Makan, Bocah 5 Tahun Tewas Dianiaya Ayah Kandung Bersama Ibu Tiri dan Nenek
Para tersangka kasus penganiayaan anak di Polres Gorontalo Kota, Kota Gorontalo. [Dok.Antara]

"Untuk ketiga pelaku dikenakan Pasal 80 ayat (3) dan (4) Jo Pasal 76C Undang-Undang RI No.35 tahun 2014 Perlindungan anak Jo pasal 64 ayat (1) KUHPidana dengan hukuman penjara 15 tahun," pungkasnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini