SuaraSumbar.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyetop perkara anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Harvey Malaiholo yang kepergok menonton video porno saat sedang rapat.
Dalam keterangannya, Harvey menyebut dirinya membuka pesan dari nomor tidak dikenal yang tidak disangka berisikan video porno. Keterangan itu disampaikan Harvey dalam sidang yang digelar MKD pada Kamis (19/5/2022).
"Pak Harvey sudah menyampaikan permintaan maaf," kata anggota MKD RI dari Fraksi PDIP, Junimart Girsang dikutip dari Suara.com, Kamis.
Junimart juga menerangkan kalau apa yang dilakukan oleh Harvey itu tidak disengaja. Karena itu MKD DPR RI memutuskan untuk tidak melanjutkan proses perkara tersebut.
Baca Juga:Kasus Harvey Malaiholo Nonton Bokep Disetop Tanpa Periksa Pokok Perkara
"Untuk perkara Harvey kami nyatakan sudah selesai tanpa memeriksa pokok perkara," ujarnya.
Meski tidak melanjutkan perkara, MKD tetap memberi pesan kepada Harvey untuk tidak mengulangi perbuatannya. Itu disampaikan karena berkaitan dengan sosok anggota DPR RI yang kerap menjadi sorotan publik.
"Kami sudah arahkan juga supaya ini menjadi peringatan ke depan karena apapun yang dilakukan anggota DPR itu selalu akan termonitor oleh rekan-rekan pers dan atau masyarakat lainnya," pesannya.
Viral
Warganet dihebohkan dengan adanya sebuah video yang diduga merupakan anggota DPR RI. Video tersebut mengundang emosi warganet karena memperlihatkan seorang anggota DPR RI diduga tengah menonton video porno di ruang rapat parlemen.
Baca Juga:Minta Maaf Nonton Video Porno saat Rapat, MKD DPR Resmi Setop Kasus Harvey Malaiholo
Salah satu akun Twitter mengunggah video tersebut pada Sabtu (9/4/2022). Dalam video terlihat seorang pria tengah memegang ponsel. Dari layar ponsel itu terlihat diduga video syur yang tengah ditontonnya.
- 1
- 2