Polisi Bekuk 3 Orang Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Mereka ditangkap sedang memakai narkoba.

Suhardiman
Jum'at, 15 April 2022 | 11:37 WIB
Polisi Bekuk 3 Orang Kasus Penyalahgunaan Narkoba
ilustrasi penangkapan, borgol. [Envato Elements]

SuaraSumbar.id - Polisi menangkap tiga orang yang diduga melakukan kegiatan penyalahgunaan narkoba. Ketiganya berinisial ANT (30), DN (28) dan RK (25), ditangkap pada Kamis (14/4/2022) malam.

"Benar telah dilakukan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu," kata Kapolsek Kota Bukittinggi Kompol Rita, melansir Antara, Kamis (15/4/2022).

Mereka ditangkap sedang memakai narkoba. Dari pelaku disita barang bukti satu bungkus kecil, bong alat hisap.

Penangkapan dilakukan Bhabinkamtibmas Pakan Labuah Aipda Donny Ultrawan yang disaksikan Ketua RW serta pemuda Simpang Tugu Tigo Baleh.

Baca Juga:Nassar Lantang Sebut Livy Renata Pura-Pura Polos Tak Kenal Luna Maya: Itu Mah Gimik

Berdasarkan informasi dari warga setempat, salah seorang pelaku juga sering bertindak kasar terhadap keluarganya dan meresahkan warga.

Ketiganya diserahkan ke Polres Bukittinggi, Sumatera Barata (Sumbar) guna pemeriksaan lebih lanjut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini