SuaraSumbar.id - Ruben Onsu digugat pemilik I Am Geprek Bensu, Benny Sujono. Tak tanggung-tanggung, suami Sarwendah digugat sebesar Rp 100 miliar.
"Menghukum Tergugat I (Ruben Onsu) untuk membayar ganti rugi kepada Penggugat sebesar Rp 100 miliar yang pembayarannya dilaksanakan dengan seketika dan sekaligus," demikian bunyi gugatannya yang tersedia di website resmi Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat, dikutip dari Matamata.com, Selasa (12/4/2022).
Tak hanya itu, pihak Benny Sujono juga menuntut agar bisnis Geprek Bensu milik Ruben Onsu buat berhenti produksi.
"Menghukum Tergugat I untuk menghentikan semua perbuatan yang berkaitan dengan penggunaan merek “GEPREK BENSU BY RUBEN ONSU atau yang disebut juga I AM GEPREK BENSU BY RUBEN ONSU” milik Tergugat I," ungkapnya.
Baca Juga:Pemilik I Am Geprek Bensu Gugat Ruben Onsu Sampai Rp 100 Miliar
"Termasuk namun tidak terbatas kepada perbuatan memproduksi, mengedarkan dan/atau memperdagangkan usaha bisnis makanan merek “GEPREK BENSU BY RUBEN ONSU atau yang disebut juga I AM GEPREK BENSU BY RUBEN ONSU” milik Tergugat I," sambungnya lagi.
Seperti diketahui, gugatan ini dilayangkan Benny Sujono pada 23 Maret 2022 dengan nomor perkara 32/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/PN Niaga Jkt.Pst.
Benny Sujono menggugat Ruben Onsu sebagai tergugat satu dan Direktorat Merek dan Indikasi Geografis sebagai tergugat 2.
Gugatan ini didaftarkan lantaran ada kesamaan mereka dagang milik Benny Sujono dan Ruben Onsu terkait usaha ayam geprek. Di sini, dia merasa sebagai pemilik pertama merek I AM GEPREK BENSU SEDEP BENEEERRR alias I Am Geprek Bensu.
Hingga berita ini diunggah, Ruben Onsu sendiri belum angkat bicara mengenai gugatan ini.
Baca Juga:Alamak, Diduga Perang Dingin, Nagita Slavina Matikan Telepon Kala Raffi Ahmad dengan Nita Gunawan