Selain Makan dan Minum, Ini 5 Hal yang Ternyata Membatalkan Puasa

Selain makan dan minum dengan sengaja, ternyata ada faktor lain yang bisa membatalkan puasa seseorang. Salah satunya adalah muntah.

Riki Chandra
Kamis, 31 Maret 2022 | 07:15 WIB
Selain Makan dan Minum, Ini 5 Hal yang Ternyata Membatalkan Puasa
Ilustrasi makanan saat berbuka. [Pixabay]

SuaraSumbar.id - Selain makan dan minum dengan sengaja, ternyata ada faktor lain yang bisa membatalkan puasa seseorang. Salah satunya adalah muntah.

Muntah dapat membatalkan puasa jika dilakukan secara sengaja. Sebaliknya, puasa tetap dianggap sah jika itu terjadi secara alami.

Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa yang terpaksa muntah, maka tidak wajib baginya mengqadha puasa. Dan barang siapa muntah dengan sengaja, maka wajib baginya mengqadha puasa,” (HR Abu Daud, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad).

Selain itu, ada beberapa faktor lain yang membuat puasa batal. Berikut 5 hal yang membatalkan puasa dikutip dari Suara.com.

Baca Juga:Apakah Merokok Membatalkan Puasa Ramadhan? Begini Hukumnya Menurut Syariat Islam

1. Murtad

Keluar dari agama Islam alias murtad dapat membatalkan puasa. Murtad di sini juga bisa berarti orang yang mengingkari kuasa Allah secara tiba-tiba. Jika itu terjadi, sebaiknya segera ucapkan kalimat syahadat dan mengqadha puasa.

2. Alkohol

Minum alkohol dilarang oleh agama. Selain membuat mabuk dan batal puasa, minuman beralkohol juga memberi dampak buruk bagi kesehatan seperti mengganggu sistem pencernaan, tidak fokus dan hilang kesadaran.

3. Memasukkan Benda ke Dubur

Baca Juga:Masturbasi Apakah Membatalkan Puasa di Bulan Ramadhan? Ini Penjelasan Selengkapnya!

Dalam dunia medis, ada beberapa tindakan yang dilakukan dengan memasukkan benda ke dalam dubur atau saluran kemih, seperti obat pereda nyeri atau memasang kateter. Rupanya, hal ini juga membatalkan puasa, lho.

4. Memasukkan Benda ke Lubang Telinga, Mulut dan Hidung

Menyadur NU Online, dalam kitab Fath al-Qarib dijelaskan bahwa memasukkan benda ke lubang telinga, mulut dan hidung juga bisa membatalkan puasa.

Semua lubang ini adalah pangkal organ dalam tubuh, yang dalam istilah fiqih disebut sebagai jauf.

Jauf adalah lubang mulut, telinga, dan hidung. Ini adalah batas awal yang ketika benda melewati batas tersebut maka puasa menjadi batal.

Untuk hidung, batas awalnya adalah bagian yang disebut dengan muntaha khaysum (pangkal insang). Ini letaknya sejajar dengan mata.

Untuk mulut, batasnya adalah tenggorokan yang disebut hulqum. Sedangkan untuk telinga batasnya adalah area yang kira-kira tak terlihat oleh mata.

Semua pengertian tentang batasan itu diambil dari Syekh Zainuddin al-Maliabari, Fath al-Mu’in, juz 1, hal. 259,

5. Merokok

Kandungn partikel dalam rokok dapat mencapai perut ketika dihisap, jadi merokok juga termasuk dalam hal-hal apa saja yang membatalkan puasa. Menghisap rokok juga kerap dikaitkan dengan kontrol hawa nafsu, sehingga berkaitan erat keimanan sat beribadah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini