Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Kepala Dinas Kesehatan Payakumbuh Diberhentikan dari ASN Sementara

Kepala Dinas Kesehatan Payakumbuh, Sumatera Barat, diberhentikan sementara dari ASN.

Riki Chandra
Senin, 14 Maret 2022 | 19:23 WIB
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Kepala Dinas Kesehatan Payakumbuh Diberhentikan dari ASN Sementara
[Suara.com/Ema Rohimah]

"Pemkot sudah memproses dengan membentuk tim, memanggil dan memeriksa yang bersangkutan, serta pengumpulan data, setelah itu barulah dibahas ke tingkat selanjutnya," katanya.

Sebelumnya, Kejari Payakumbuh melakukan penahanan kepada tersangka BKZ atas kasus dugaan penyelewengan dana COVID-19 yang statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka semenjak 25 November 2021.

Kasi Pidsus Kejari Payakumbuh, Saut Benhard Damanik mengatakan bahwa berkas perkara atas nama BKZ telah diserahkan oleh tim penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Setelah kita berkoordinasi dengan pimpinan, tersangka atas nama BKZ akan dilakukan penahanan terhitung mulai hari ini (Jumat) di Lapas Payakumbuh," katanya. (Antara)

Baca Juga:Kasus Penyelewengan Dana Covid-19, Kadis Kesehatan Payakumbuh Resmi Ditahan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak