Pemilik Binomo Diduga Berada di Indonesia, Indra Kenz Bungkam?

Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus(Dirtipideksus) Bareskrim Polri menduga pemilik aplikasi trading Binomo berada di Indonesia.

Riki Chandra
Jum'at, 11 Maret 2022 | 18:38 WIB
Pemilik Binomo Diduga Berada di Indonesia, Indra Kenz Bungkam?
Indra Kenz [Instagram]

“Jadi update yang terakhir hari ini terkait saudara IK, penyidik sudah melakukan penyitaan satu buah kendaraan lagi. Yaitu kendaraan Ferrari merah tipe California tahun 2012. Ini yang sudah dilakukan. Juga ada 2 unit tanah yang ada di Deli Serdang itu juga sudah dilakukan penyitaan oleh penyidik dari Dittipideksus,” kata Gatot.

Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana judi daring, penipuan investasi, penyebaran berita bohong melalui media elektronik, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ia terancam hukuman 20 tahun pidana penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini