Bela Wanita Berhijab Nikah di Gereja, Abu Janda: Hendra Katolik dan Retno Muslimah, Agama Bukan Pembatas

Ulama sepakat mengharamkan pernikahan beda agama yang terjadi di Semarang. Dimana, mempelai wanita berhijab menikah dengan suaminya di geraja.

Riki Chandra
Jum'at, 11 Maret 2022 | 15:42 WIB
Bela Wanita Berhijab Nikah di Gereja, Abu Janda: Hendra Katolik dan Retno Muslimah, Agama Bukan Pembatas
Foto Tangkapan layar dari akun tiktok @sacha_alya, tampak  Nurcholis mendampingi pernikahan agama di Gereja Kota Semarang, Sabtu (04/03/22). [TikTok]

SuaraSumbar.id - Ulama sepakat mengharamkan pernikahan beda agama yang terjadi di Semarang. Dimana, mempelai wanita berhijab menikah dengan suaminya di geraja.

Namun, pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda justru memiliki pandangan lain. Dia membela pernikahan tersebut dan menyatakan sah secara agama.

"Nikah beda agama secara negara memang tidak bisa. Tapi secara agama bisa. Foto bahagia nikahan Hendra dan Retno di Semarang 5 Maret 2022," katanya di akun Instagramnya, dikutip dari Hops.id - jaringan Suara.com, Jumat (11/3/2022).

Abu Janda meminta semua pihak untuk tetap menghormati keputusan pasangan beda agama itu.

Baca Juga:MUI Haramkan Nikah Beda Agama di Kota Semarang, Abu Janda Pasang Badan: Agama Bukan Pembatas

"Hendra Katolik, Retno Muslimah. Kalau cinta sudah berbicara, agama bukan pembatas. Selamat ya Hendra dan Retno. Rayakan keberagaman Indonesia," kata Abu Janda.

Pegiat media sosial Abu Janda dinilai layak jadi Menteri Agama. Karena sikapnya yang selalu berhubungan baik dengan semua umat beragama. (Instagram)
Pegiat media sosial Abu Janda dinilai layak jadi Menteri Agama. Karena sikapnya yang selalu berhubungan baik dengan semua umat beragama. (Instagram)

Sebelumnya, Gus Baha sempat menyebut pernikahan beda agama tidak sah. Gus Baha menjelaskan, terkait aturan pernikahan beda agama berdasarkan ayat Al Quran. Ia menyampaikan penafsiran Al Quran Surah Al Maidah ayat 5.

Secara teks asli Al Quran, Gus Baha menerangkan, perempuan ahli kitab yang berasal dari Yahudi dan Nasrani boleh dinikahi oleh seorang laki-laki muslim.

Namun dia menegaskan seorang perempuan muslim atau muslimah tidak boleh dinikahi oleh laki-laki kafir atau yang menutup diri dari Islam.

"Bukan sebaliknya, prianya berasal dari Yahudi maupun Nasrani, lalu perempuannya Islam," kata Gus Baha.

Baca Juga:Beda dengan Ustaz Abdul Somad, Adu Janda Dukung Wanita Berjilbab Menikah di Gereja: Secara Agama Bisa

"Makanya, anda ngaji Fiqih (hukum Islam) sampai mati pun tidak akan ada dalil yang membolehkan pernikahan beda agama secara total, tetap yang dibahas perempuan," lanjutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini