Berurai Air Mata di Makam Adjie Massaid, Angelina Sondakh Minta Maaf Tinggalkan Anak-anak 10 Tahun di Penjara

Angelina Sondakh langsung berziarah ke makam suaminya, Adjie Massaid, usai bebas dari penjara, Kamis (3/3/2022).

Riki Chandra
Kamis, 03 Maret 2022 | 15:22 WIB
Berurai Air Mata di Makam Adjie Massaid, Angelina Sondakh Minta Maaf Tinggalkan Anak-anak 10 Tahun di Penjara
Mantan Politikus Angelina Sondakh berziarah ke makam suaminya, Adjie Massaid di TPU Jeruk Purut, Jakarta, Kamis (3/3/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraSumbar.id - Angelina Sondakh langsung berziarah ke makam suaminya, Adjie Massaid, usai bebas dari penjara, Kamis (3/3/2022).

Angelina datang ke TPU Jeruk Purut, Jakarta, bersama Keanu dan Aaliyah Massaid. Dengan berurai air mata, Angelina Sondakh berdoa di depan batu nisan suaminya.

"Aku minta maaf sudah ninggalin anak-anak. 10 tahun aku tinggalin mereka," kata Angelina Sondakh seraya terisak.

Usai berdoa, Angelina Sondakh juga berziarah ke makam orang tua Adjie Massaid di TPU yang sama.

Baca Juga:Hirup Udara Bebas, Angelina Sondakh Berlinang Air Mata Minta Maaf ke Rakyat Indonesia

Sebelum meninggalkan lokasi, Angelina Sondakh sempat berpesan ke petugas TPU Jeruk Purut untuk membersihkan makam Adjie Massaid.

Angelina Sondakh juga mengucap salam perpisahan ke Adjie Massaid. "Aku pulang dulu ya. I love you," kata Angelina Sondakh.

Seperti diketahui, Angelina Sondakh resmi meninggalkan Lapas Perempuan Kelas IIA, Pondok Bambu, Jakarta hari ini setelah mendekam di sana selama 9 tahun 10 bulan dan 5 hari. Perempuan 44 tahun mendapat cuti sehingga keluar dari tahanan lebih awal.

Jika mengikuti hitungan awal, Angelina Sondakh harusnya baru menghirup udara bebas pada April 2022. Namun karena belum melunasi uang pengganti kerugian negara, masa hukumannya baru dinyatakan selesai pada 1 Juni 2022.

Meski bebas, Angelina Sondakh dikenakan wajib lapor setiap dua minggu sekali hingga masa hukumannya berakhir.

Baca Juga:Angelina Sondakh Ungkap Penyesalan Masa Lalu: Akhirnya Allah Menampar Saya

Awalnya, Angelina Sondakh divonis 4,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Dia yang waktu itu menjabat anggota DPR RI dinyatakan terbukti menerima suap untuk pembangunan Wisma Atlet Palembang.

Di tingkat kasasi, Mahkamah Agung (MA) memperberat hukumannya jadi 12 tahun. Puncaknya, hukuman Angelina Sondakh berkurang jadi 10 tahun setelah Peninjauan Kembali (PK) yang diajukannya dikabulkan MA. (Matamata.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini