Tegas, Gerindra Tolak Wacana Penundaan Pemilu 2024

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Sugiono menegaskan bahwa partai Gerindra tidak setuju dengan wacana penundaan Pemilu 2024.

Riki Chandra
Rabu, 02 Maret 2022 | 08:15 WIB
Tegas, Gerindra Tolak Wacana Penundaan Pemilu 2024
Ilustrasi pemilu (VectorStock)

SuaraSumbar.id - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Sugiono menegaskan bahwa partai Gerindra tidak setuju dengan wacana penundaan Pemilu 2024 yang sedang heboh di tengah masyarakat Indonesia.

Menurutnya, Gerindra akan taat pada ketentuan dan asas konstitusional yaitu UUD NRI 1945 menyebutkan bahwa pemilu dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali.

"Gerindra akan selalu taat kepada ketentuan dan asas konstitusional. UUD NRI tahun 1945 menyatakan bahwa Pemilu dilaksanakan secara ‘luber’ dan ‘jurdil’ setiap lima tahun sekali dan itu merupakan sebuah perintah yang jelas dari konstitusi kita,” kata Sugiono, Selasa (1/3/2022).

Dia mengatakan, bangsa Indonesia sudah memilih demokrasi sebagai sistem politik dan salah satu perwujudannya adalah dilaksanakannya pemilihan umum secara tetap dan periodik.

Baca Juga:Wacana Soal Penundaan Pemilu, Pengamat Politik Hendri Satrio: Saya Pikir Bercanda, Ternyata Makin Serius

Secara umum menurut dia, tanggapan rakyat juga menunjukkan keinginan agar pelaksanaan pemilu tersebut diselenggarakan sesuai waktu yang telah ditetapkan di tahun 2024.

“Sementara Pemerintah dan DPR juga sudah menyepakati bahwa tanggal pelaksanaan Pemilu tersebut ditetapkan pada 14 Februari 2024. Hal-hal tersebut menurut saya merupakan alasan-alasan mengapa kami tidak setuju dengan wacana penundaan Pemilu 2024,” ujarnya.

Namun menurut dia, pada waktunya Ketua Dewan Pembina sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto akan menyampaikan pendapat resmi partainya.

Hal itu menurut dia karena wacana penundaan Pemilu 2024 juga masih merupakan isu yang beredar di luar jalur formal di eksekutif maupun legislatif. (Antara)

Baca Juga:Pengamat Sebut Pihak yang Tak Siap Pemilu 2024, Bisa Gunakan Hak Konstitusi untuk Mundur

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini