"Para pelaku langsung dibawa ke Kantor Polresta Padang untuk dibina, sedangkan yang terbukti membawa senjata tajam akan diproses secara pidana," tukasnya.
Belasan Remaja Pelaku Tawuran Bersenjata Tajam di Padang Diamankan
Mereka yang terjaring diketahui rata-rata masih berumur 17 tahunan, dan satu di antaranya berinisial RS (17) berstatus sebagai residivis.
Suhardiman
Minggu, 20 Februari 2022 | 12:07 WIB

BERITA TERKAIT
Gerebek Markas Geng Tawuran di Kemayoran, Polisi Sita Celurit hingga Stick Golf
05 April 2025 | 10:21 WIB WIBREKOMENDASI
News
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya
04 April 2025 | 19:52 WIB WIBTerkini