Ngaku Mualaf, Eks Politisi Demokrat Ferdinand Hutahaean Lupa Kapan Peluk Agama Islam

Eks politisi Demokrat, Ferdinand Hutahaean bersaksi sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas dugaan kasus penghinaan agama melalui media sosial.

Riki Chandra
Rabu, 16 Februari 2022 | 16:39 WIB
Ngaku Mualaf, Eks Politisi Demokrat Ferdinand Hutahaean Lupa Kapan Peluk Agama Islam
Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean. [ANTARA/Maria Rosari]

SuaraSumbar.id - Eks politisi Demokrat, Ferdinand Hutahaean bersaksi sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas dugaan kasus penghinaan agama melalui media sosial. Dia lagi-lagi menegaskan statusnya sebagai seorang mualaf.

Ferdinand mengatakan, dia telah empat tahun lebih memeluk agama Islam. Namun, hingga kini, kolom agama di KTP-nya masih tertulis Kristen.

“Terkait identitas KTP saya, memang ada di identitas KTP saya masih tercatat sebagai Kristen. Namun, sejak 2017 saya sudah jadi mualaf dan menganut agama Islam,” ujar Ferdinand Hutahaean, dikutip dari Hops.id - jaringan Suara.com, Rabu (16/2/2022).

Ferdinand beralasan, perubahan kolom agama di KTP belum diurus, lantaran ada sejumlah keperluan dan kesibukan. Namun, sejak resmi menjadi mualaf, dia telah menjalani kehidupan layaknya muslim pada umumnya.

Baca Juga:Sidang Kasus Cuitan Allahmu Lemah, Ferdinand Didakwa Sengaja Buat Keonaran

"Di Bareskrim Polri juga saya sudah sampaikan tapi memang secara administrasi KTP saya belum berubah masih ada kendala terkait surat-surat yang belum sehingga KTP belum berubah. Tetapi secara berkehidupan sehari-hari saya sudah menjalani kehidupan sebagai seorang muslim sejak 2017," tututnya.

Hakim lalu menanyakan tanggal dan bulan Ferdinand menjadi mualaf. Namun, Ferdinand mengaku tidak mengingat.

"Untuk tanggal bulannya saya enggak inget Yang Mulia, karena saya punya masalah sedikit dengan kesehatan saya. Masalah kesehatan saraf, jadi daya ingat saya sekarang ini memang agak pendek jadi tidak bisa mengingat," jawab Ferdinand.

Mendengar jawaban tersebut, Hakim heran. Bagaimana mungkin Ferdinand melupakan hari seharusnya jadi momen bersejarah tersebut.

"(Anda bilang) 'mualaf tahun 2017, tapi tanggal dan bulan tidak ingat lagi', itu kan hari bersejarah dalam hidup saudara, ya harusnya diingat," kata hakim keheranan.

Baca Juga:Bikin Cuitan "Allahmu Lemah" Ferdinad Hutahaean Terancam 10 Tahun Bui

Seperti diketahui, Ferdinand Hutahaean menjalani sidang perdana terkait kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (15/2/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini