Komplotan Pencuri Kerupuk Diringkus di Payakumbuh, Korban Rugi Rp 17 Juta

Lima pelaku pencurian kerupuk yang nilainya mencapai RP 17 juta, diringkus jajaran Polres Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar).

Riki Chandra
Senin, 14 Februari 2022 | 18:11 WIB
Komplotan Pencuri Kerupuk Diringkus di Payakumbuh, Korban Rugi Rp 17 Juta
Lima tersangka pencurian kerupuk saat diperiksa Reskrim Polres Payakumbuh. [Dok.Antara]

"Pada saat itu kami bekerja sama, jadi orang gudang toko ratu menaikkan barang lebih dari jumlah orderan toko rangkiang dan inilah yang kami jual ke Solok," ujarnya.

Ia mengatakan bahwa mereka telah melakukan aksinya sebanyak dua kali dengan jumlah yang diambil mencapai 140 tim.

"Harga satu timnya itu kami jual Rp70 ribu, kalau harga normalnya itu bervariasi ada yang Rp80 ribu ada yang Rp85 ribu," ungkapnya. (Antara)

Baca Juga:Kasus 5 Siswa SMKN 2 Payakumbuh Keroyok Senior hingga Tewas, Kepala Korban Diinjak Saat Jatuh dari Motor

REKOMENDASI

News

Terkini