Resmi! Jabodetabek, Bali, Yogyakarta hingga Bandung Raya Berstatus PPKM Level 3

Sejumlah daerah di Indonesia bertatus PPKM Level 3. Hal ini disampaikan langsung oleh Luhut Binsar Panjaitan.

Riki Chandra
Senin, 07 Februari 2022 | 14:13 WIB
Resmi! Jabodetabek, Bali, Yogyakarta hingga Bandung Raya Berstatus PPKM Level 3
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Sejumlah daerah di Indonesia bertatus PPKM Level 3. Hal ini disampaikan langsung oleh Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Jawa-Bali, Luhut Binsar Panjaitan.

Daerah yang naik ke PPKM Level 3 itu adalah Jabodetabek, Yogyakarta, Bali, dan Bandung Raya.

"Kami sampaikan bahwa aglomerasi Jabodetabek, DI Yogyakarta, Bali, Bandung Raya akan naik ke level 3," kata Luhut dalam jumpa pers, Senin (7/2/2022).

Menurut Luhut, kenaikan status PPKM Level 3 di empat daerah aglomerasi ini disebabkan oleh beberapa indikator, seperti tracing yang rendah dan tingkat keterpakaian tempat tidur yang tinggi.

Baca Juga:Jabodetabek PPKM Level 3 Gegara Covid-19 Melonjak, Warteg Wajib Tutup Jam 9 Malam

"Hal ini terjadi bukan akibat tingginya kasus, tetapi juga karena rendahnya tracing, Bali juga naik ke level 3 salah satunya karena rawat inap yang meningkat," jelasnya.

Dia menyebut aturan lebih lengkap nanti akan diterbitkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam instruksinya.

"Hal ini terkait dengan keputusan yang dapat dilihat nanti dalam Instruksi Mendagri yang akan terbit hari ini," tutup Luhut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini