SuaraSumbar.id - Sebanyak 18 orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan positif terpapar Covid-19. Hal itu diketahui berdasarkan hasil tes PCR.
"Berdasarkan informasi yang kami terima, saat ini terdapat 18 orang pegawai berdasarkan hasil tes PCR terkonfirmasi positif Covid-19," kata Plt Juru Bicara KPKm Ali Fikri, Jumat (28/1/2022).
Ia mengatakan, 18 pegawai itu saat ini dalam kondisi baik dan hanya mengalami gejala ringan. Saat ini, mereka melakukan isolasi mandiri di kediaman masing-masing.
Lebih lanjut, kata dia, Satgas COVID-19 KPK juga sudah berkoordinasi dengan puskesmas dari domisili masing-masing pegawai tersebut untuk penanganan lebih lanjut.
"Saat ini juga sudah dilakukan langkah-langkah antisipatif penyebaran wabah Covid-19 dengan memperketat prokes (protokol kesehatan) dan penyemprotan disinfektan berkala pada setiap ruang kerja pegawai," kata Ali.
Selain itu, KPK juga sedang mengevaluasi proporsi pegawai yang bekerja di kantor dan di rumah untuk mengurangi risiko penularan dengan tetap mengedepankan produktivitas kerja.
"KPK saat ini juga sudah melakukan vaksin dosis 3 kepada seluruh pegawainya," ucap Ali.
Sebelumnya, KPK telah mengadakan vaksinasi Covid-19 tahap 3 kepada seluruh pegawainya pada 13-14 Januari 2022. (Antara)
Baca Juga:Tak Pandang Bulu! Ratusan Pegawai KPK Diserang Virus COVID-19