Ribuan Botol Miras Ilegal Merek Terkenal dari Batam Disita Polres Bukittinggi

Jajaran Polres Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), mengamankan sebanyak 2.160 botol minuman keras (miras) ilegal yang rencananya akan dipasarkan di Bukittinggi dan Padang.

Riki Chandra
Rabu, 26 Januari 2022 | 14:20 WIB
Ribuan Botol Miras Ilegal Merek Terkenal dari Batam Disita Polres Bukittinggi
Polisi Bukittinggi memperlihatkan beberapa botol minuman keras ilegal bermerek terkenal dari 2.160 botol yang berhasil diamankan. [Dok.Antara]

"Pasal 27 UU RI nomor 39 tentang cukai, UU nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan dan pasal 49 Peraturan Menteri Perdagangan nomor 20 2014 tentang peredaran minuman alkohol dengan ancaman administrasi," jelasnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini