SuaraSumbar.id - Oknum ASN berinisial AR (45), diperiksa jajaran Polres Ketapang, Kalimantan Barat. Sebelumnya, AR melemparkan botol berisi cairan bahan bakar atau bom molotov di halaman Pendopo Bupati Ketapang, Selasa (25/1/2022) pagi.
Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Primastya membenarkan peristiwa pelemparan botol berisi bahan bakar tersebut. "Benar, pelaku masih diperiksa," katanya.
Menurutnya, kejadian bermula saat pelaku datang ke Pendopo Bupati Ketapang menggunakan sepeda motor Yamaha Aerox warna hitam.
Sampai di depan pintu masuk Pendopo, pelaku sempat bertemu dengan Kasat Pol PP Ketapang, Muslimin. Lantas, pelaku meninggalkan area Pendopo.
Setelah beberapa saat, pelaku kembali datang ke Pendopo dan kemudian langsung memarkir sepeda motornya di dalam halaman Pendopo Bupati Ketapang. Saat itu di dalam ruang aula Pendopo sedang berlangsung pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan administrator Pemda Ketapang.
Setelah pelaku memarkir sepeda motornya, kemudian membuka jok motor untuk mengambil botol. Kemudian diketahui botol tersebut berisi bahan bakar dengan sumbu kain yang telah disiapkan pelaku. Pelaku mengambil korek api dan menghidupkan sumbu botol dan melemparkan ke arah lokasi pelantikan pejabat Pemda.
Akibat lemparan botol tersebut pecah dan menimbulkan api kemudian dipadamkan oleh anggota Satpol PP menggunakan APAR.
Kasat Pol PP Muslimin langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Ketapang. Beberapa saat kemudian Anggota Reskim Polres Ketapang, Piket Siaga SPKT serta anggota Polsek Delta Pawan langsung mendatangi lokasi kejadian.
"Pelaku langsung diamankan anggota Polres tanpa ada perlawanan. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Ketapang. Pelaku saat ini sudah di Mapolres ketapang dan untuk motifnya melakukan tindakan ini masih kita dalami melalui pemeriksaan," tutur Kasat. (Antara)
Baca Juga:Napi Narkoba Sakit Hati, dari Penjara Perintahkan Bakar Mobil Dinas Lapas Pekanbaru