Kronologi Oknum ASN Lempar Molotov di Pendopo Bupati Ketapang hingga Ditangkap Polisi

Oknum ASN berinisial AR (45), diperiksa jajaran Polres Ketapang, Kalimantan Barat.

Riki Chandra
Rabu, 26 Januari 2022 | 08:09 WIB
Kronologi Oknum ASN Lempar Molotov di Pendopo Bupati Ketapang hingga Ditangkap Polisi
Ilustrasi molotov. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Oknum ASN berinisial AR (45), diperiksa jajaran Polres Ketapang, Kalimantan Barat. Sebelumnya, AR melemparkan botol berisi cairan bahan bakar atau bom molotov di halaman Pendopo Bupati Ketapang, Selasa (25/1/2022) pagi.

Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Primastya membenarkan peristiwa pelemparan botol berisi bahan bakar tersebut. "Benar, pelaku masih diperiksa," katanya.

Menurutnya, kejadian bermula saat pelaku datang ke Pendopo Bupati Ketapang menggunakan sepeda motor Yamaha Aerox warna hitam.

Sampai di depan pintu masuk Pendopo, pelaku sempat bertemu dengan Kasat Pol PP Ketapang, Muslimin. Lantas, pelaku meninggalkan area Pendopo.

Baca Juga:Viral! Oknum ASN di Ketapang Lempar Bom Molotov di Halaman Pendopo Kantor Bupati, Hingga Kini Kasusnya Masih Didalami

Setelah beberapa saat, pelaku kembali datang ke Pendopo dan kemudian langsung memarkir sepeda motornya di dalam halaman Pendopo Bupati Ketapang. Saat itu di dalam ruang aula Pendopo sedang berlangsung pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan administrator Pemda Ketapang.

Setelah pelaku memarkir sepeda motornya, kemudian membuka jok motor untuk mengambil botol. Kemudian diketahui botol tersebut berisi bahan bakar dengan sumbu kain yang telah disiapkan pelaku. Pelaku mengambil korek api dan menghidupkan sumbu botol dan melemparkan ke arah lokasi pelantikan pejabat Pemda.

Akibat lemparan botol tersebut pecah dan menimbulkan api kemudian dipadamkan oleh anggota Satpol PP menggunakan APAR.

Kasat Pol PP Muslimin langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Ketapang. Beberapa saat kemudian Anggota Reskim Polres Ketapang, Piket Siaga SPKT serta anggota Polsek Delta Pawan langsung mendatangi lokasi kejadian.

"Pelaku langsung diamankan anggota Polres tanpa ada perlawanan. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Ketapang. Pelaku saat ini sudah di Mapolres ketapang dan untuk motifnya melakukan tindakan ini masih kita dalami melalui pemeriksaan," tutur Kasat. (Antara)

Baca Juga:Napi Narkoba Sakit Hati, dari Penjara Perintahkan Bakar Mobil Dinas Lapas Pekanbaru

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini