TNI AL Tangkap 8 Kapal Pencuri Batu Bara, 47 ABK Diciduk

TNI Angkatan Laut (AL) meringkus 47 ABK yang membawa 8 kapal motor (klotok) saat mencuri batu bara kapal tongkang di Muara Kembang Buoy 17 Samarinda.

Riki Chandra
Selasa, 18 Januari 2022 | 16:01 WIB
TNI AL Tangkap 8 Kapal Pencuri Batu Bara, 47 ABK Diciduk
  Prajurit TNI Angkatan Laut meringkus 47 ABK pencuri batu bara, di perairan Muara Kembang Buoy 17 Samarinda, Kalimantan Timur. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - TNI Angkatan Laut (AL) meringkus 47 ABK yang membawa 8 kapal motor (klotok) saat mencuri batu bara kapal tongkang di Muara Kembang Buoy 17 Samarinda, Kalimantan Timur. Mereka diamankan unsur patroli Pangkalan TNI AL (Lanal) Balikpapan, Senin (17/1/2022) malam.
 
Penyergapan terhadap pelaku pencuri batu bara itu dilakukan dengan mengerahkan tiga speed dari Pos TNI Angkatan Laut (Posal) Anggana dan Pos Pengamat (Posmat) Muara Pegah.

Mereka disergap saat sedang beraksi memindahkan batu bara dari tongkang ke kapal motor.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono mengatakan, penangkapan yang dipimpin langsung Danlanal Balikpapan Kolonel Laut (P) Siswo Widodo telah diawali dengan patroli intensif secara terus-menerus baik pagi hari, siang, maupun malam hari. Alhasil, para pencuri itu berhasil ditangkap.
 
Julius mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari berita video viral mengenai pencurian batu bara.
 
Untuk menyikapi hal ini serta mendukung kebijakan pemerintah yaitu 25 persen batu bara untuk lokal, maka Lanal Balikpapan sesuai dengan perintah dari Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono untuk lebih intensif melaksanakan patroli dan menegakkan hukum dan aturan sesuai dengan UU No 34 Tentang TNI.
 
Sementara itu, Danlanal Balikpapan Kolonel Laut (P) Siswo Widodo, mengatakan, kegiatan penangkapan ini merupakan tindakan tegas yang dilakukan mengingat perkembangan situasi nasional akan kebutuhan terhadap batu bara.
 
Menurut dia, para pelaku pencurian merupakan masyarakat lokal dan sebagian pendatang yang bekerja sebagai "cleaning" tongkang batu bara yang selesai muat dari vessel dan proses kembali.
 
Kegiatan "cleaning" ini merupakan kearifan lokal yang sudah sejak lama turun temurun dan dijadikan sebagai mata pencaharian yang hasilnya mereka tumpuk dan mereka jual kembali ke perusahaan perusahaan batu bara.
 
"Namun kali ini diakibatkan terdesak pemenuhan kebutuhan sehari-hari karena sudah kurang lebih 2 minggu tidak ada muatan mengakibatkan mereka nekat melakukan pencurian," kata Siswo.
 
Dia menambahkan, saat ini seluruh kapal motor dan kru disandarkan di Posal Anggana dikarenakan merupakan Posal terdekat dari lokasi untuk tindak lanjutnya dan sesuai prosedur maka akan ditindaklanjuti sesuai aturan dan hukum yang berlaku dengan berkoordinasi dengan Dinas Hukum TNI Angkatan Laut untuk penyidikan, mengingat ukuran 8 kapal yang beragam dari mulai 4 GT sampai paling besar 28 GT sehingga perlu adanya pendalaman lebih lanjut. (Antara)

Baca Juga:TNI AL Tangkap 8 Kapal Pencuri Batu Bara di Kalimantan Timur

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak