Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Moeldoko Pasang Badan Bela Anak Presiden

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko turut mengomentari pelaporan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Riki Chandra
Rabu, 12 Januari 2022 | 08:54 WIB
Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Moeldoko Pasang Badan Bela Anak Presiden
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (Dok. KSP)

SuaraSumbar.id - Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko turut mengomentari pelaporan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, pelaporan dua putra Presiden Jokowi itu terlalu buru-buru dan tidak melalui pertimbangan matang.

Menurut Moeldoko, masyarakat Indonesia rata-rata memandang anak pejabat dengan tatapan penuh kedengkian. Kemudian, mereka tak bisa menerima kenyataan bahwa ada banyak anak pejabat di Tanah Air yang hidup sukses dan menghasilkan banyak uang.

"Jangan mudah sekali memberikan judgement bahwa seolah-olah anak pejabat (presiden) itu negatif. Anak pejabat itu gak boleh kaya, anak pejabat itu gak boleh berusaha. Ini gimana sih,” ujar Moeldoko, dikutip dari Hops.id - jaringan Suara.com, Rabu (12/1/2022).

Moeldoko berpendapat, selagi usaha anak pejabat tersebut baik-baik saja, maka hal itu harusnya bisa diterima. Sehingga, dia meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada mereka.

Baca Juga:Penyebab Nikita Mirzani Keluar dari Pondok Pesantren Gontor: Mama Kasihan Lihat Aku

"Jadi beri kesempatan. Semua orang memiliki kesempatan untuk mengembangkan dirinya dengan baik. Jangan orang lain gak bisa bertumbuh, gak boleh bertumbuh. Gimana sih negara ini?,” tuturnya.

Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep. (Instagram Gibran_selvi)
Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep. (Instagram Gibran_selvi)

Sebelumnya, Gibran dan Kaesang dilaporkan ke KPK oleh aktivis 98 yang kini menjadi dosen di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ubedilah menjelaskan, laporan ini berawal pada 2015 ketika sebuah perusahaan bernama PT SM menjadi tersangka pembakaran hutan, dan sudah dituntut Kementerian Lingkungan Hidup (LHK) sebesar Rp7,9 triliun.

"Itu terjadi pada Februari 2019, setelah anak presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM," ungkap Ubed.

Menurut Ubedilah, mustahil perusahaan baru mendapat suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura yang juga berjejaring dengan PT SM. Dia mengatakan ada dua kali kucuran dana dalam waktu dekat.

Baca Juga:Warganet Gunjingkan Lesti Kejora Gara-Gara Sering Nangis di TV, Dibela Rizky Billar

"Angkanya kurang lebih Rp99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu kemudian anak presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis Rp92 miliar,” terangnya.

“Itu bagi kami tanda tanya besar, apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis, kalau dia bukan anak presiden," kata Ubed.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

lifestyle | 13:50 WIB
Tampilkan lebih banyak