Miris, 3 Wanita WNI Digerebek di Lokasi Prostitusi Malaysia

Tiga wanita warga negara Indonesia (WNI), terciduk di lokasi prostitusi Malaysia. Mereka terjaring razia yang dilakukan Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) di Kuala Lumpur.

Riki Chandra
Jum'at, 07 Januari 2022 | 15:10 WIB
Miris, 3 Wanita WNI Digerebek di Lokasi Prostitusi Malaysia
Para tersangka yang ditangkap di sebuah rumah yang diduga menjadi tempat prostitusi di Kuala Lumpur, Rabu (5/1/2022). [Dok.Antara]

Mereka ditahan lantaran tidak memiliki dokumen identitas diri, melebihi masa tinggal, melanggar syarat izin tinggal, dan kesalahan lain yang melanggar aturan imigrasi.

Ketujuh warga asing itu ditahan di Depo Imigrasi Semenyih, Selangor untuk penyelidikan lebih lanjut. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini