Bahar bin Smith Dipenjara, Ketum PBNU Gus Yahya Apresiasi Polri

Ketua Umum (Ketum) PBNU terpilih, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, mengapresiasi kinerja Polri yang telah tegas mengusut kasus Habib Bahar bin Smith.

Riki Chandra
Rabu, 05 Januari 2022 | 10:26 WIB
Bahar bin Smith Dipenjara, Ketum PBNU Gus Yahya Apresiasi Polri
Gus Yahya.[TVNU]

SuaraSumbar.id - Ketua Umum (Ketum) PBNU terpilih, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, mengapresiasi kinerja Polri yang telah tegas mengusut kasus dugaan penyebaran berita bohong Habib Bahar bin Smith.

Seperti diketahui, Habib Bahar bin Smith resmi ditahan Polda Jawa Barat, usai ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyebaran berita bohong saat ceramah di Bandung.

Gus Yahya menilai tindakan tegas tersebut mampu mencegah makin meluasnya persepsi keliru tentang syariat Islam dan propaganda radikal yang membahayakan persatuan bangsa.

"Tindakan tegas seperti ini akan mencegah semakin merebaknya persepsi yang keliru tentang syariat Islam dan semakin merebaknya kecenderungan-kecenderungan untuk mempercayai propaganda radikal dan intoleran yang berbahaya bagi keutuhan bangsa dan masyarakat," kata Yahya, dikutip dari Hops.id - jaringan Suara.com, Rabu (5/1/2022).

Baca Juga:Bahar Smith Ditahan, Video Istri Karaokean Nyanyi 'Karena Kucinta Kau' Disorot

Yahya Cholil berterimakasih kepada Polri atas tindakan tegasnya. Dia berharap bisa dipertahankan, sehingga bisa mengatasi masalah propaganda dan intoleransi yang dikembangkan oleh sejumlah pihak.

"Mudah-mudahan ini akan menjadi sikap yang terus dipertahankan oleh Polri sehingga kita bisa sungguh-sungguh mencegah dan mengatasi masalah propaganda dan intoleransi yang dikembangkan oleh sejumlah pihak," ujarnya.

Menurut Gus Yahya, propaganda radikalisme, intoleransi atas nama agama seringkali bersembunyi dibalik ruang abu-abu antara hukum negara dengan apa yang dipersepsikan sebagai syariat.

Namun, ulama telah memberikan informasi bahwa mematuhi hukum negara yang berlaku adalah mematuhi syariat. "Sebetulnya yang kita butuhkan adalah bagaimana hukum negara yang berlaku ini sungguh-sungguh ditegakkan dengan tegas," katanya.

Baca Juga:Syukuri Penahanan Habib Bahar, Abu Janda: Terimakasih Indonesia Menang Lawan Islam Radikal

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak