68 Terdakwa di Aceh Dituntut Hukuman Mati, Mayoritas Kasus Narkoba

Sebanyak 68 orang terdakwa kasus narkoba dan pembunuhan di Aceh, dituntut hukuman mati. Jumlah tersebut tercatat sepanjang tahun 2021.

Riki Chandra
Selasa, 04 Januari 2022 | 20:02 WIB
68 Terdakwa di Aceh Dituntut Hukuman Mati, Mayoritas Kasus Narkoba
Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Muhammad Yusuf. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Sebanyak 68 orang terdakwa kasus narkoba dan pembunuhan di Aceh, dituntut hukuman mati. Jumlah tersebut tercatat sepanjang tahun 2021.

Kepala Kejati Aceh, Muhammad Yusuf mengatakan, dari 68 terdakwa yang dituntut hukuman mati tersebut, 64 di antaranya terlibat kasus narkoba. Sedangkan empat terdakwa lainnya dalam kasus pembunuhan.

"Terdakwa kasus narkoba atau narkotika di Aceh sangat dominan. Sedangkan barang bukti yang disita mencapai 1,2 ton narkoba jenis sabu-sabu," kata Muhammad Yusuf, Selasa (4/1/2022).

Menurut Muhammad Yusuf, jumlah terdakwa yang dituntut hukuman mati tersebut meningkat dibandingkan pada 2020. Pada 2020, jumlah terdakwa yang dituntut hukuman mati sebanyak 62 orang.

Baca Juga:Pengungsi Banjir di Aceh Utara Mulai Terserang Penyakit

Muhammad Yusuf mengatakan ke-68 terdakwa yang dituntut hukuman mati tersebut sebagian besarnya sudah diputuskan oleh majelis hakim di pengadilan. Namun, semua perkaranya belum memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.

"Dari semua terdakwa tersebut, tidak semua diputus dengan hukuman mati. Ada juga putusannya seumur hidup, 20 tahun penjara, dan lainnya. Namun, semua perkaranya belum inkrah," katanya pula.

Muhammad Yusuf mengatakan belum inkrahnya perkara-perkara yang terdakwanya dituntut hukuman mati, karena proses hukumnya masih berlanjut.

Sebab, kata Muhammad Yusuf, proses hukum perkaranya sedang berlanjut di tingkat banding di pengadilan tinggi maupun kasasi di Mahkamah Agung, baik yang diajukan terdakwa maupun jaksa penuntut umum.

"Sedang untuk eksekusi pidana mati, sampai kini belum dilakukan. Untuk eksekusi mati, penuntut umum harus menunggu petunjuk dari Jaksa Agung selaku pimpinan," kata Muhammad Yusuf.

Baca Juga:Mahasiswa Asal Jakarta Tewas Gantung Diri di Aceh Besar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak