Pakai Sabu, Nia Ramadhani Nangis di Pengadilan Ceritakan Komentar Anak

Terdakwa dugaan penyalahgunaan narkotika, Nia Ramadhani menangis saat menceritakan tanggapan anaknya yang mengetahui dirinya memakai sabu.

Riki Chandra
Kamis, 16 Desember 2021 | 16:13 WIB
Pakai Sabu, Nia Ramadhani Nangis di Pengadilan Ceritakan Komentar Anak
Nia Ramadhani jalani sidang kasus narkoba [Suara.com/Evi Ariska]

SuaraSumbar.id - Terdakwa dugaan penyalahgunaan narkotika, Nia Ramadhani menangis saat menceritakan tanggapan anaknya yang mengetahui dirinya memakai sabu.

Hal itu terjadi ketika hakim ketua Mohammad Damis dalam persidangan meminta agar Nia Ramadhani menjadi teladan yang baik bagi anak-anaknya.

"Coba kasih keteladanan ke anak. Karena keteladanan itu perlu, jadi di waktu yang datang coba lakukan itu. Saudara itu harus sadar," kata Mohammad Damis di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/12/2021).

Menurut Nia Ramadhani, putri sulungnya, Mikhayla Zalindra Bakrie sudah mengerti dan mengetahui tentang kasus yang menimpanya bersama sang suami, Ardi Bakrie.

Baca Juga:Nia Ramadhani Bantah Baru Satu Kali Pakai Sabu

"Dia tau masalah ini," kata Nia sambil menangis.

Setelah menceritakan masalah itu, lantas Nia meminta maaf kepada anaknya tersebut.

"It's ok mama yang penting mama sudah tau (itu salah) dan I'm proud of you'," kata Nia menirukan jawaban anaknya itu.

Nia Ramadhani, mengaku telah menggunakan narkotika jenis sabu sejak April 2021 lantaran memiliki masalah pribadi.

Dia mengatakan barang terlarang itu dikonsumsi bermula ketika dirinya merasa terpuruk setelah sang ayah meninggal dunia pada 2014.

Baca Juga:Akui Pakai Sabu sejak April 2021, Nia Ramadhani: Saya Sedih dan Terpuruk

Lantas, untuk menghilangkan rasa sedihnya, Nia teringat dengan ungkapan koleganya sesama artis pada tahun 2006 yang menyebutkan bahwa sabu dapat menghilangkan rasa sedih yang dialaminya.

"Teringat kata-kata teman saya katanya kalau misalkan kita pakai dari capek bisa jadi kuat, kalau sedih bisa jadi happy," ujarnya.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, serta sopir pribadi Zen Vivanto didakwa dengan pasal penyalahgunaan narkoba karena mengonsumsi narkotika golongan I.

Atas perbuatannya itu para terdakwa didakwa melanggar Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana empat tahun penjara.

Kasus ini bermula saat Nia ditangkap oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada 7 Juli 2021 pukul 15.00 WIB

Dalam pengembangannya, Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan tiga tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan pasangan suami-istri Nia dan Ardi Bakrie. Selain keduanya, polisi juga menetapkan sang sopir berinisial ZN sebagai tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini