SuaraSumbar.id - Kasus penyalahgunaan narkoba kembali menyasar selebritis Tanah Air. Seorang artis berinisial RN diciduk jajaran Polres Metro Jakarta Selatan.
"Ditangkap di Jakarta oleh Polres Metro Jakarta Selatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Selasa (14/12/2021).
Meski demikian, Zulpan belum bisa merinci lebih jauh soal penangkapan RN karena proses pemeriksaan terhadap yang bersangkutan masih berjalan.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan RN ditangkap dengan barang bukti narkotika jenis ganja.
Baca Juga:Artis RN Ditangkap Kasus Narkoba, Polisi Sita Barang Bukti Ganja
"Ganja," ujar Mukti saat dikonfirmasi lewat pesan singkat.
Penangkapan terhadap RN adalah kasus ketiga dalam kurun waktu sepekan yang melibatkan publik figur dalam perkara penyalahgunaan narkotika.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap artis Jeff Smith atas penyalahgunaan narkotika jenis LSD (Lysergic Acid Diethylamide).
Selanjutnya artis sinetron Bobby Joseph ditangkap Polres Metro Tangerang Selatan atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. (Antara)
Baca Juga:Artis RN Ditangkap karena Narkoba, Warganet Harap Bukan Rizky Nazar