Kapolres Agam Larang Warga Dekati Babi Hutan yang Mati Mendadak

Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan, melarang warga khususnya pecinta buru babi agar tidak menyentuh bangkai babi hutan yang mati mendadak.

Riki Chandra
Senin, 06 Desember 2021 | 15:23 WIB
Kapolres Agam Larang Warga Dekati Babi Hutan yang Mati Mendadak
Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan. [Dok.Antara]

"Kami telah menyosialisasikan kepada warga trntang ASF dan mengimbau segera laporian apabila menemukan bangkai babi," katanya.

Sebelumnya di Kabupaten Pasaman Barat juga dilaporkan puluhan babi mati secara mendadak pada 2020.

Pada 2019, Kementerian Pertanian menyatakan Indonesia dalam siaga satu menghadapi virus flu babi ini, berbagai langkah dengan melibatkan para pihak telah dilakukan dalam upaya mencegah dan penanganannya. (Antara)

Baca Juga:Antisipasi Covid-19 Varian Omicron, Polda Sumbar Perketat Wilayah Perbatasan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini