Polri Resmi Terbitkan Perpol Pengangkatan 57 Eks Pegawai KPK Jadi ASN

Polri resmi menerbitkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Perpol Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus 57 Eks Pegawai KPK menjadi ASN Polri.

Riki Chandra
Jum'at, 03 Desember 2021 | 20:15 WIB
Polri Resmi Terbitkan Perpol Pengangkatan 57 Eks Pegawai KPK Jadi ASN
Tampilan Peraturan Polri (Perpol) pengangkatan 57 eks pegawai KPK sebagai ASN Polri. [Dok.Antara]

Keinginan Kapolri tersebut telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo dengan mengirimkan surat permohonan pada hari Jumat (24/9).

Surat Kapolri mendapat jawaban dari Presiden yang disampaikan melalui Menteri Sekretaris Negara secara tertulis pada hari Selasa (27/9) yang pada intinya meminta Polri berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi serta Badan Kepegawaian Negara (BKN). (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak