SuaraSumbar.id - Tiga remaja terciduk sedang berada di kamar rusunawa Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (19/11/2021) dini hari. Dua di antaranya ternyata masih berstatus pelajar.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Dinas Satpol PP Pessel, Dongki Agung Pribumi mengatakan, penangkapan muda-mudi ini berawal dari laporan masyarakat. Sebelum diamankan Satpol PP, remaja tersebut telah digerebek pemuda daerah sekitar rusunawa.
"Tiga remaja ini sudah digerebek oleh masyarakat sekitar," katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Jumat (19/11/2021).
Tiga remaja itu yakni R (16) perempuan, N (17) perempuan dan S (19) laki-laki. Dua perempuan itu masih berstatus sebagai pelajar di SMK di Pesisir Selatan.
Baca Juga:Video Pegawai PDAM di Pesisir Selatan Adu Jotos Viral di Media Sosial
Selain itu, petugas Satpol PP juga menemukan lem jenis Aica Aibon yang diduga dipakai para remaja tersebut untuk mabuk. Petugas juga menemukan sebuah kain yang diduga bekas pembersihan sperma.
"Ketiga pelaku kita lakukan pembinaan dan kita juga telah hubungi pihak keluarga mereka," tutupnya.