Pemerintah Resmi Perpanjang PPKM Lagi hingga 29 November 2021

Pemerintah kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali selama dua pekan lagi atau hingga 29 November 2021.

Riki Chandra
Senin, 15 November 2021 | 21:51 WIB
Pemerintah Resmi Perpanjang PPKM Lagi hingga 29 November 2021
Ilustrasi PPKM di masa pandemi Covid-19. (Pixabay)

Luhut meminta masyarakat tetap patuh protokol kesehatan karena terlihat adanya penurunan kepatuhan seiring dengan pelonggaran aktivitas yang diberikan pemerintah.

"Apa yang telah kita perjuangkan bersama selama ini layak untuk terus dijaga dan tidak dilupakan hanya karena kejenuhan dan keegoisan kita semua,” pungkas Luhut.

Diketahui, pandemi Covid-19 telah menginfeksi 4.250.855 orang Indonesia, masih terdapat 9.018 kasus aktif, 4.098.178 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 143.659 jiwa meninggal dunia.

Baca Juga:Luhut: Pemerintah Akan Larang Perayaan Tahun Baru 2022

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini