Buruh KJA di Sumbar Ditangkap Polisi Gegara Cabuli Anak di Bawah Umur

Penangkapan MT berdasarkan laporan keluarga korban yang masih berusia 15 tahun.

Suhardiman
Sabtu, 06 November 2021 | 13:38 WIB
Buruh KJA di Sumbar Ditangkap Polisi Gegara Cabuli Anak di Bawah Umur
ilustrasi penangkapan, borgol. [Envato Elements]

Motif pelaku dalam melancarkan aksinya dengan cara membujuk korban dan menjanjikan bakal bertanggungjawab. selain itu pelaku juga memberi korban sejumlah uang termasuk membelikan sebuah handphone.

Pelaku sudah diamankan di Mapolres Agam. Ia dipersangkakan dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 5 sampai 15 tahun kurungan penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak