Kajari Dharmasraya Diperiksa Kejagung, Ini Kata Kejati Sumbar

Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) menyebutkan bahwa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dharmasraya tidak terbukti melakukan penyimpangan tugas.

Riki Chandra
Rabu, 13 Oktober 2021 | 17:27 WIB
Kajari Dharmasraya Diperiksa Kejagung, Ini Kata Kejati Sumbar
Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumbar, Mustaqpirin. [Dok.Antara]

Seorang Jaksa Penuntut Umum datang untuk menjelaskan posisi kasus, Kasipidum hadir sebagai pengendali perkara pidana umum, sedangkan Kajari mendampingi selaku pimpinan.

Persoalan ini sempat ramai diperbincangkan karena muncul kabar bahwa Kajari Dharmasraya telah ditangkap oleh Kejagung.

Setelah menjalani sejumlah proses akhirnya pemeriksaan selesai dengan hasil tidak ada pelanggaran penyalahgunaan wewenang. (ANTARA)

Baca Juga:SD Negeri di Pasaman Terbakar, Ini Dugaan Penyebabnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini