SuaraSumbar.id - Keberadaan aliran "Pelindung Kehidupan" di Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), dilaporkan meresahkan masyarakat. Meski demikian, Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat masih menyelidiki persoalan tersebut.
Ketua MUI Solok Selatan Syarkawi Aziz mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil kajian lebih lanjut dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan (Pakem) untuk menentukan Aliran Pelindung Kehidupan itu sesat atau tidak.
"Sekarang informasi yang didapat baru dari mulut ke mulut dan perlu dilihat apakah ada AD/ART atau aturan beribadahnya secara tertulis dan harus ditelusuri lagi, sehingga kami menunggu kajian dari FKUB dan Pakem," katanya, Rabu (13/10/2021).
Setelah ada kajian dari FKUB dan Pakem, katanya, baru dilakukan panggilan ke MUI untuk dilakukan sidang majelis. Namun demikian, MUI tetap memantau Aliran Pelindung Kehidupan.
Baca Juga:Heboh Aliran Pelindung Kehidupan di Solok Selatan, Ada Ritual Tebus Hak Bayar Rp 5 Juta
"Kami masih menunggu pengkajian dan panggilan dari Pakem untuk di lakukan sidang majelis," ujarnya.
Ketua FKUB Solok Selatan Yusriadi mengatakan Aliran Pelindung Kehidupan ini sesuai penelitian Pakem sudah meresahkan masyarakat, salah satunya terkait salat yang tidak terlu perlu.
"Dalam waktu dekat kami akan turun ke lapangan untuk melihat bagaimana ajaran pelindung kehidupan ini," ujarnya.
Dari segi kerukunan umat beragama, katanya, ajaran itu sudah meresahkan masyarakat.
Setelah turun ke lapangan, katanya, kalau diketahui itu sesat maka akan dilakukan pembinaan agar pengikutnya kembali berjalan sesuai syariat Islam.
Baca Juga:Jalan Menuju Solok Selatan Rusak Parah, Gubernur Sumbar Sebut Ulah Tambang Galian C
"Tugas kami hanya menjaga dan membina kalau sangsi itu hak pemerintahan," ujarnya. (ANTARA)