SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota (Pemko) Padang menyatakan, hingga saat ini, capaian vaksinasi di Ibu Kota Sumatera Barat (Sumbar) masih rendah, yakni masih berada di kisaran 40 persen.
Padahal, pemerintah pusat telah menetapkan batas minimal capaian vaksinasi di kisaran 45 persen. Lantaran itu, Kota Padang sampai saat ini masih harus berada di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Hal tersebut disebabkan karena pencapaian vaksinasi Kota Padang masih rendah, yakni baru di angka 40 persen.
“Saat ini angka capaian vaksinasi kita di Padang sebesar 40 persen lebih. Sedangkan Pemerintah Pusat telah menetapkan batas minimal capaian vaksinasi sebesar 45 persen,” ungkap Penjabat Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Padang Arfian seperti dikutip Covesia.com-jaringan Suara.com, Rabu (6/10/2021).
Untuk mengejar target pemerintah pusat, pihaknya saat ini terus menggenjot pelaksanaan vaksinasi.
Baca Juga:Kota Padang Masih PPKM Level 4, Pemkot Pastikan Pembelajaran Tatap Muka Masih Ditunda
“Saat ini kegiatan vaksinasi dilakukan di berbagai tempat, termasuk di sentra-sentra vaksin yang sedang melakukan vaksin pada hari ini,” tutur Arfian.
Dikemukakannya, sebenarnya Kota Padang berada di level 3 PPKM. Namun, Pemerintah Pusat mengembalikan level Kota Padang ke level 4.
“Ini sesuai indikator yang ditetapkan Pemerintah Pusat, karena angka vaksinasi kita belum mencapai target rata-rata yang ditetapkan Pemerintah Pusat,” terangnya.
Selain itu, dia meminta semua warga bisa menyambangi sentra vaksinasi untuk mengejar angka pencapaian vaksinasi.
“Kami mengimbau kepada seluruh camat dan lurah untuk mengajak warganya agar segera melakukan vaksin,” katanya.
Baca Juga:Padang Terapkan Pembelajaran Tatap Muka Meski PPKM Level 4
Sebelumnya diberitakan, pemerintah pusat, pada Senin (4/10/2021), mengumumkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Pulau Jawa-Bali sampai dua pekan mendatang atau terhitung hingga Senin (18/10/2021). Salah satunya adalah Kota Padang di Sumatera Barat.