Lantamal II Padang Pilih Tak Campuri Konflik Lahan Warga Teluk Bayur Seluas 6,5 Hektare

Lantamal II Padang memilih untuk tidak mencampuri konflik antara 100 warga RW I, Kelurahan Teluk Bayur dengan Marahtando CS sebagai pihak yang mengklaim sebagai pemilik.

Chandra Iswinarno
Selasa, 05 Oktober 2021 | 14:59 WIB
Lantamal II Padang Pilih Tak Campuri Konflik Lahan Warga Teluk Bayur Seluas 6,5 Hektare
Suasana puluhan orang perwakilan 100 warga RW 1 Kelurahan Teluk Bayur yang terkena dampak pembangunan Lantamal II, Senin (4/10/2021). [Suara.com/ B. Rahmat]

Mendengar jawaban itu, Amril Amin naik pitam sehingga meminta BPN Kota Padang menelusuri lebih jelas tentang kepemilikan lahan yang berdampak besar bagi warga yang berada di Kelurahan Teluk Bayur.

"Jangan bodoh-bodohi warga yang tidak tahu hukum. Yang jelas, permasalahan lahan ini harus di tuntaskan. Ahli waris hanya bermodal surat keputusan pengadilan saja," katanya.

Kontributor : B Rahmat

Baca Juga:Imbas Rencana Pembangunan Lantamal II Padang, 100 Warga Terancam Tergusur

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini