Kasus ini sedang diselidiki lebih lanjut oleh polisi berdasarkan Pasal 39B dari Undang-Undang Narkoba Berbahaya 1952 Malaysia.
Selundupkan 2 Karung Sabu, Pria WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Seorang pria yang berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap Kepolisian Malaysia. Dia kedapatan hendak menyelundupkan 2 karung sabu-sabu.
Riki Chandra
Selasa, 28 September 2021 | 14:15 WIB

BERITA TERKAIT
Menlu Sugiono Pastikan Belum Ada WNI yang Menjadi Korban Jiwa dalam Musibah Gempa Myanmar
03 April 2025 | 23:17 WIB WIBREKOMENDASI
News
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!
03 April 2025 | 17:04 WIB WIBTerkini
news | 11:50 WIB
news | 21:21 WIB
news | 17:18 WIB
news | 23:20 WIB
news | 17:08 WIB