Nadiem Makarim Ngamuk Sampai Banting-banting Meja, Ini Penyebabnya

Menurut Nadiem, ada beberapa daerah yang tidak memiliki sarana dan prasarana yang baik untuk belajar online, namun tetap memaksakan diri.

Riki Chandra
Selasa, 28 September 2021 | 11:49 WIB
Nadiem Makarim Ngamuk Sampai Banting-banting Meja, Ini Penyebabnya
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim / [SuaraSulsel.id / Sekretariat Presiden]

- Satuan pendidikan sederajat TK, SD, SMP hingga SMA, diperbolehkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka secara terbatas dengan kapasitas maksimal 50 persen kapasitas kehadiran siswa di dalam kelas.
- Sekolah tatap muka ini berlaku pada pendidikan sekolah dasar hingga universitas.
- Pembelajaran dalam kelas akan dibatasi antara 3-4 jam.
- Tenaga pendidikan dan peserta didik di atas 12 tahun telah divaksinasi.

Sementara itu, aturan sekolah tatap muka untuk PAUD dan pendidikan anak berkebutuhan khusus sedikit berbeda. Berikut ini aturannya.

1. PAUD

- Kapasitas sekolah tatap muka untuk PAUD maksimal 33 persen
- Menjaga jarak minimal 1,5 meter
- Maksimal 5 peserta didik di setiap kelas

Baca Juga:Marah Banyak Sekolah di Daerah Belum Dibuka, Nadiem: Saya Suka Banting-banting Meja Terus

2. SDLB, MILB, SMPLB, SMALB dan MALB

- Khusus SDLB, MILB, SMPLB, SMALB dan MALB akan ditetapkan:
- Maksimal 62 persen hingga 100 persen kapasitas kelas
- Menjaga jarak minimal 1,5 meter
- Maksimal 5 peserta didik per kelas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini