Azis Syamsuddin Tersangka KPK, Partai Golkar Segera Siapkan Pengganti Wakil Ketua DPR RI

Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin telah resmi ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi di Kabupaten Lampung Tengah.

Riki Chandra
Sabtu, 25 September 2021 | 13:15 WIB
Azis Syamsuddin Tersangka KPK, Partai Golkar Segera Siapkan Pengganti Wakil Ketua DPR RI
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin memakai rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Firli menegaskan bahwa KPK tetap berkomitmen memberantas korupsi tanpa pandang bulu.

"KPK dari awal selalu kami sampaikan bahwa KPK tetap berkomitmen melakukan pemberantasan korupsi terhadap siapapun juga karena prinsip KPK tidak pernah pandang bulu terhadap pelaku korupsi," ucap Firli.

Dalam konstruksi perkara, KPK menduga Azis memberikan suap kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju senilai Rp3,1 miliar.

"Sebagaimana komitmen awal pemberian uang dari AZ kepada SRP dan MH (Maskur Husain/advokat) sebesar Rp4 miliar yang telah direalisasikan baru sejumlah Rp3,1 miliar," kata Firli.

Baca Juga:Fakta-fakta Azis Syamsuddin Ditahan KPK, Dalih Isoman hingga Dijemput Paksa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak