Restui Kick Off Liga 2 Digelar September 2021, Luhut Binsar Pandjaitan Tegaskan Soal Ini

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia yang juga Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan merestui kick-off Liga 2 digelar September 2021.

Riki Chandra
Selasa, 21 September 2021 | 07:10 WIB
Restui Kick Off Liga 2 Digelar September 2021, Luhut Binsar Pandjaitan Tegaskan Soal Ini
Ilustrasi logo Liga 2 2020. [ANTARA/Gilang Galiartha]

SuaraSumbar.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia yang juga Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan merestui kick-off Liga 2 digelar September 2021.

Meski begitu, Luhut menegaskan bahwa Liga 2 hanya boleh digelar di daerah dengan status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 2 dan 3 saja.

"Pembukaan pelaksanaan pertandingan Liga 2 akan digelar di kota kabupaten Level 3 dan 2 dengan maksimal 8 Pertandingan per minggu," kata Luhut, dikutip dari Suara.com, Senin (20/9/2021).

Sama halnya dengan Liga 1, setiap orang yang masuk ke stadion harus sudah divaksin dan negatif Covid-19. Pertandingan digelar tanpa penonton dan suporter juga dilarang menggelar acara nonton bareng yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Baca Juga:PT LIB Larang Klub Tampil di Liga 2 2021 jika Tunggak Gaji Pemain

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi atau Menko Marinves itu meminta masyarakat untuk tidak jemawa dengan keadaan yang semakin membaik ini, tetap menaati protokol kesehatan 3M memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

"Tetap Presiden tadi mengingatkan kita semua super waspada menghadapi ini, bukan tidak mungkin ada gelombang ketiga," ucapnya.

Diketahui, pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Jawa dan Bali selama dua pekan hingga 4 Oktober 2021.

Namun, saat ini tidak ada lagi daerah di Jawa dan Bali yang berstatus PPKM Level 4.

Pemerintah menegaskan PPKM berbasis level akan terus diterapkan hingga situasi pandemi Covid-19 benar-benar terkendali.

Baca Juga:Kantor Non-Esensial Boleh WFO 25 Persen, Wajib Divaksin dan Pakai Pedulilindungi

Hingga saat ini, pandemi Covid-19 telah menginfeksi 4.190.763 orang Indonesia, masih terdapat 60.969 kasus aktif, 3.989.326 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 140.468 jiwa meninggal dunia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini