SuaraSumbar.id - Sebanyak 8 orang anak jalanan (anjal) ditertibkan jajaran Satpol PP Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar). Mereka diamankan saat tidur di terminal Jati Kota Pariaman yang dianggap mengganggu kenyamanan masyarakat.
"Setelah didata ternyata mereka masih ada keluarga sehingga kami minta mereka pulang," kata Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman, Alfian, Senin (20/9/2021).
Menurutnya, para anjal itu tersebut berasal dari berbagai daerah mulai dari Pekanbaru, Medan, Pasaman, Bukittinggi, dan Payakumbuh yang mereka itu bertemu dan berteman di Pekanbaru.
Delapan remaja rentang usia 16 sampai 21 tahun itu terdiri dari enam laki-laki dan dua perempuan datang ke Pariaman dengan tujuan berwisata ke pantai dengan cara menumpang sejumlah mobil yang melintas.
Baca Juga:Target Menang Pemilu 2024, PPP Gandeng Anak Muda Bersinergi Bangun Negeri
Meskipun alasan berwisata, namun pada remaja itu ditemukan sejumlah ukulele yang digunakan untuk mengamen serta senjata tajam. Selain itu penampilan mereka tidak terurus mulai dari pakaian yang lusuh hingga rambut yang urakan.
Ia menyampaikan keberadaan anak tersebut di Pariaman diketahui warga Desa Cimparuh sehingga Bhabinkamtibmas setempat melaporkan hal itu kepada Satpol PP.
"Mendapatkan laporan itu anggota Satpol PP Pariaman langsung ke lapangan untuk melihat dan ternyata memang ada," katanya.
Ia menyampaikan objek wisata di Pariaman terbuka untuk umum atau siapa saja boleh datang ke daerah itu asalkan berperilaku baik dan berpakaian yang layak.
Setelah pembinaan tersebut delapan anak jalanan itu diserahkan kepada Dinas Sosial Pariaman untuk proses pemulangan.
Baca Juga:Vaksinasi Covid-19 di Sumbar Masih Rendah, Mahyeldi Ingatkan Warga Soal Berita Hoaks
Ia meminta peran orang tua untuk memperhatikan anak-anaknya apalagi saat ini pandemi COVID-19 masih berlangsung yang dapat membahayakan kesehatan sang anak.
- 1
- 2