Satu Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Ditolak Mantan Istri, Kasusnya Bunuh Bayi

Satu jenazah napi korban kebakaran asal Serang justru ditolak keluarga.

Riki Chandra
Kamis, 09 September 2021 | 10:24 WIB
Satu Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Ditolak Mantan Istri, Kasusnya Bunuh Bayi
Petugas DOKPOL Mabes Polri memasukkan kantong jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang saat akan dibawa ke RS Kramat Jati di RSUD Kabupaten Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal]

SuaraSumbar.id - Kebekaran Lapas Tangerang pada Rabu (8/9/2021) menewaskan 41 orang narapidana. Selain meninggal, juga dilaporkan terdapat 8 napi luka berat dan 73 luka ringan.

Dari peristiwa itu, ada satu kejadian yang memiriskan. Dimana, satu jenazah napi korban kebakaran asal Serang justru ditolak keluarga.

Mengutip Suara.com, jenazah korban kebakaran ditolak keluarga bernama Hermawan. Berdasarkan identitasnya, korban tinggal di Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Banten.

Jenazahnya ditolak mantan istrinya. Dia merupakan napi yang divonis hukuman 10 tahun penjara usai kasus membunuh bayi berinisial J yang baru berusia 24 bulan pada tahun 2019 lalu.

Baca Juga:Inalillahi! Korban Tewas Akibat Kebakaran Lapas Tangerang Bertambah 3 Orang

Camat Kecamatan Bandung, Subur Prianto, membenarkan kalau Hermawan berasal dari wilayahnya.

“Sudah saya kroscek, betul atas nama Hermawan,” kata Subur dalam keterangannya.

Subur juga menjelaskan bahwa kasus pembunuhan bayi berinisal J oleh Hermawan sempat viral. Dijelaskan, bayi berinisal J itu merupakan anak tiri dari istrinya yang baru ia nikahi selama dua bulan.

“Kasusnya sempat viral karena korbannya bayi yang dibacok hingga meninggal,” ujarnya.

Lebih lanjut Subur mengatakan bahwa Hermawan sebenarnya bukan orang asli Kecamatan Bandung, melainkan berasal dari Bandung, Jawa Barat. Ia menikah dengan warga Rancagede, Serang dan tinggal di sana.

Baca Juga:Cerita Pilu Napi Lapas Tangerang: Kubur Impian Nikahi Tunangan, Padahal 90 Hari Lagi Bebas

Tapi kini, Hermawan sudah bercerai dengan istrinya dan mantan istrinya itu sudah menikah lagi.

Subur menjelaskan, jenazah Hermawan ditolak oleh keluarga mantan istri. Pasalnya, pihak keluarga mantan istri keberatan jika jenazah Hermawan dibawa ke Serang. Terlebih, Hermawan sudah tidak ada lagi kaitan dengan mantan istrinya yang tinggal di Rancagede, Kecamatan Bandung, Serang, Banten.

Seperti diketahui, Lapas Klas I Tangerang luluh lantak dilalap si jago merah. Dugaan awal, terjadi korsleting listrik yang kemudian menjadi pemantik kebakaran hebat di Lapas tersebut. Pada saat kejadian, Blok C2–titik utama kebakaran–diisi oleh 122 narapidana, dari yang seharusnya 38 orang.

Lapas Klas I Tangerang sendiri dilaporkan berisikan 2.069 orang napi, di mana seharusnya kapasitasnya hanya untuk 900-an napi. Sementara pada malam kejadian kebakaran, hanya terdapat 12 orang petugas jaga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini