Tapi, ada peningkatan jumlah wilayah yang diterapkan PPKM level 2. Sebelumnya, PPKM level 2 diterapkan hanya di 27 kabupaten/kota.
"Sementara saat ini ada 43 kabupaten/kota dari wilayah aglomerasi yang diterapkan PPKM level 2," kata Luhut.
Awal pekan lalu, pemerintah kembali memperpanjang status PPKM level 3 dan 4 dari tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021. Keputusan perpanjangan masa PPKM itu disampaikan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Pemerintah memutuskan mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021," ujar Jokowi, dikutip, Senin (30/8/2021).
Baca Juga:PPKM Diperpanjang, Bali Masih Level 4, DI Yogyakarta Turun Level 3
Menurut Jokowi, hasil evaluasi kebijakan PPKM, menunjukan penerapan protokol kesehatan di beberapa sektor mempelihatkan hal yang cukup baik.
"Hasil evaluasi juga menunjukkan penerapan protokol kesehatan di beberapa sektor sudah memperlihatkan hal yang cukup baik," ujar Jokowi.
Kendati demikian, mantan Gubernur DKI Jakarta itu meminta semua masyarakat tetap waspada menyikapi tren perbaikan perkembangan kasus Covid-19.