PPKM Level 3 Bukittinggi Diperpanjang, Objek Wisata dan Jam Gadang Telah Dibuka

Objek wisata hingga Taman Jam Gadang sudah dibuka lagi untuk umum dengan aturan batasan dan prokes ketat.

Riki Chandra
Selasa, 24 Agustus 2021 | 17:10 WIB
PPKM Level 3 Bukittinggi Diperpanjang, Objek Wisata dan Jam Gadang Telah Dibuka
Jam Gadang Bukittinggi di malam hari. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Kota Bukittinggi kembali penerapan PPKM Level 3 hingga Senin (6/9/2021). Namun, objek wisata hingga Taman Jam Gadang sudah dibuka lagi untuk umum dengan aturan batasan dan prokes ketat.

"Benar, objek wisata dibuka mulai hari ini, Taman Jam Gadang juga sejak pagi tadi telah dibuka pagar pembatasnya," kata Kabag Humas Pemkot Bukittinggi, Yulman Yudhistira, Selasa (24/8/2021).

Menurutnya, keputusan membuka kembali objek wisata di Bukittinggi disesuaikan dengan aturan terbaru penerapan PPKM di Kota Wisata yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat.

"Sesuai Imendagri terbaru nomor 37 tahun 2021, aturan PPKM level tiga diperpanjang di Bukittinggi, namun ada beberapa kelonggaran seperti objek wisata boleh dibuka dan belajar tatap muka tetap diijinkan dengan batasan tertentu," kata Yulman Yudhistira.

Ia mengatakan, Imendagri tersebut memberikan aturan ketat pada kapasitas warga yang diizinkan memasuki objek wisata dan penegakan aturan prokes khususnya pemakaian masker.

"Tetap harus patuh prokes, dan dalam aturan terbaru disebutkan adanya batasan sebanyak 50 persen kapasitas maksimal pengunjung yang dibolehkan," kata dia.

Kepala Satpol PP Kota Bukittinggi, Aldiasnur menambahkan evaluasi dan penjagaan oleh Satgas dan Satuan Pengamanan tetap dijalankan di daerah ini untuk terus mendisiplinkan warga.

"Operasi gabungan dan razia masker oleh satuan pengamanan khususnya di Objek Wisata akan lebih ditingkatkan, jangan sampai objek wisata dan Jam Gadang kembali ditutup karena kurangnya disiplin warga," kata dia.

Dalam ketentuan terbaru Imendagri tersebut dijelaskan bahwa setiap kegiatan yang diijinkan dibatasi sebanyak 50 persen maksimal kapasitas dilengkapi dengan Aplikasi Peduli Lindungi atau penerapan protokol kesehatan yang diatur oleh Pemerintah Daerah.

Selain Objek wisata, kegiatan lain yang sudah dilonggarkan adalah kegiatan resepsi pernikahan, olahraga dan seni serta keagamaan.

Pemerintah Kota Bukittinggi sebelumnya telah menutup objek wisata di daerah tersebut sejak awal Mei 2021, setelahnya sempat dibuka selama beberapa hari dan ditutup lagi, akhirnya kini dibuka kembali untuk umum. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini