3.271 Narapidana di Sumbar Dapat Remisi Kemerdekaan, 22 Orang Bebas

Sebanyak 3.271 narapidana di berbagai Lapas dan Rutan di Sumatera Barat (Sumbar) mendapatkan jatah pengurangan masa tahanan atau remisi.

Riki Chandra
Rabu, 18 Agustus 2021 | 07:30 WIB
3.271 Narapidana di Sumbar Dapat Remisi Kemerdekaan, 22 Orang Bebas
Ilustrasi penjara (Unsplash.com/Matthew Ansley)

Pada bagian lain, saat ini jumlah warga binaan di Sumbar tercatat sebanyak 6.290 orang, dengan rincian 4.898 narapidana dan 1.392 orang tahanan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini