1. Verifikasi data sesuai kriteria Permenaker RI Nomor 16 Tahun 2021seperti yang tertulis di atas
2. Validasi administrasi dan pembayaran BSU oleh Kemenaker, dengan tahapan:
- Data penerima Kartu Prakerja atau Program Keluarga Harapan dan Program Produktif Usaha Mikro
- Kelengkapan, kesesuaian format, dan duplikasi data
3. Pencairan BLT Subsidi gaji 2021 kepada pekerja. Pencairan dana BSU dapat dilakukan melalui bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) meliputi Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN. Sementara untuk pekerja yang berada di Provinsi Aceh dapat dicairkan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI)
Demikian informasi terbaru mengenai dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 yang akan segera disalurkan kepada pekerja.[Hillary Sekar Pawestri]