Sepeda Motor Yayasan Tahfiz Oki Setiana Dewi Digondol Maling

Sepeda motor operasional Yayasan Oki Setiana Dewi dan Ory Vitrio digondol maling. Sepeda motor tersebut raib pada Selasa (3/8/2021).

Riki Chandra
Senin, 09 Agustus 2021 | 07:15 WIB
Sepeda Motor Yayasan Tahfiz Oki Setiana Dewi Digondol Maling
Oki Setiana Dewi dan suaminya, Ori Vitrio [Instagram/@oryvitrio]

SuaraSumbar.id - Sepeda motor operasional Yayasan Oki Setiana Dewi dan Ory Vitrio digondol maling. Sepeda motor tersebut raib pada Selasa (3/8/2021).

Motor tersebut terparkir di asrama Yayasan Maskanul Huffadz, tempat di mana para santri menghapal Alquran. Kendaraan ini digunakan untuk operasional pengurus memenuhi kebutuhan yayasan.

“(Reaksi Oki) Ya astagfirullahaladzim. Dia (pencuri) kan tahu itu rumah penghapal Quran,” kata Ory Vitrio, suami Oki Setiana Dewi kepada Suara.com, Minggu (8/8/2021).

“Banyak orang berdonasi di sana, ini kan sama saja mengambil donasi masyarakat. Sama aja kayak di masjid, orang pada amal terus ada yang mengambil,” imbuhnya menerangkan.

Baca Juga:Nikita Mirzani Dipolisikan, Ivan Gunawan Soal Lecehkan Pembantu

Hampir satu minggu, belum ada kejelasan mengenai keberadaan motor tersebut maupun si pencuri. Walaupun pihak Oki Setiana Dewi ini telah melaporkan kejadian ke pihak berwajib.

“Sudah lapor ke pak RW dan pihak kepolisian. Kelanjutannya saya belum tanya, belum ada laporan lagi,” ujar pengusaha 38 tahun tersebut.

Hingga kini, pihak Oki Setiana Dewi masih menunggu niat baik si pelaku untuk mengembalikan. Sebab jika tidak, biar hukum yang bicara.

“Ya moga-moga malingnya baca ini, pulangin diem-diem, Kan nggak bagus juga (mencuri). Ya kalau punya hati, diam-diam pulangin,” terangnya.

Tapi, meskipun kendaraan itu nantinya benar-benar hilang, Ory Vitrio berusaha mengikhlaskan.

Baca Juga:Motor Yayasannya Dicuri Maling, Oki Setiana Dewi Lapor Polisi

“Ya, gimana ya? Mencuri itu dia mungkin nggak tahu dosa. Ya mungkin dia (pencuri) lapar ikhlaskan saja,” kata pria yang akrab disapa Rio ini.

Hanya saja meski ikhlas, proses hukum tetap berjalan. “Untuk jera, memang harus dilaporkan. Karena ini nggak bisa ditoleransi,” tegasnya.

Sebagai informasi, motor tersebut berwarna hitam dengan merek Honda Beat bernomor polisi B 4508 SKL. Bagi siapapun yang mengetahui keberadaan kendaraan tersebut bisa menghubungi 0811-9277-585.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini