Raffi Ahmad Menang Gugatan Dugaan Pelanggaran Prokes, Penggugat Tak Terima

Diketahui Raffi Ahmad digugat secara perdata atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Wakos Reza Gautama
Kamis, 29 Juli 2021 | 15:08 WIB
Raffi Ahmad Menang Gugatan Dugaan Pelanggaran Prokes, Penggugat Tak Terima
Ilustrasi Presenter Raffi Ahmad. Raffi Ahmad menangi gugatan dugaan pelanggaran protokol kesehatan. [Suara.com/Alfian Winanto]

Meski sudah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, sejumlah orang masih kecewa atas tindakan Raffi Ahmad.

Hingga akhirnya seorang advokat bernama David Tobing menggugat Raffi secara perdata ke PN Depok.

Raffi Ahmad dianggap melanggar sejumlah aturan mengenai protokol kesehatan, di antaranya Pergub DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2021, Perda DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2020, atau Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. 

Baca Juga:Raffi Ahmad Menang Gugatan Protokol Kesehatan di PN Depok, Tapi...

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini