PPKM Mikro di Kota Padang, Polisi Tak Lakukan Penyekatan

Kapolresta Padang Kombes Imran Amir mengatakan, pihaknya hanya melakukan pengetatan terhadap kegiatan masyarakat di lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Riki Chandra
Kamis, 08 Juli 2021 | 16:55 WIB
PPKM Mikro di Kota Padang, Polisi Tak Lakukan Penyekatan
Kapolresta Padang Kombes Imran Amir. [Suara.com/ B. Rahmat]

Politisi PAN itu memastikan akan terus melakukan inspeksi mendadak di hari-hari selanjutnya. Menurutnya, turun ke lapangan juga bagian dari cara Pemko Padang memberitahukan kepada masyarakat bahwa Kota Padang sedang suasana PPKM yakni dari tanggal 8 hingga 20 Juli 2021.

Hendri mengatakan, sosialisasi tidak bisa akan berjalan maksimal dengan hanya surat edaran. Perlu dilakukan sosialisasi secara masif yakni turun kelapangan seperti yang dilakukan hari ini.

"Forkopimda akan gencar melakukan pemantauan di lapangan sehingga penerapan PPKM berjalan sesuai arahan dari pemerintah pusat," katanya.

Kontributor : B Rahmat

Baca Juga:Kesadaran Prokes Masyarakat Sumut Rendah, Gubsu Edy: Masih Belum Percaya Covid-19 Ada!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini